York - Presiden Amerika Serikat (AS) mendukung dibangunnya sebuah masjid dan pusat kebudayaan Islam di dekat bekas menara kembar World Trade Center (WTC) New York, Amerika Serikat (AS). Proyek ini sebelumnya mendapat tentangan keras dari kaum koservatif di New York.
"Sebagai seorang warga negara, dan sebagai Presiden, saya percaya bahwa umat Islam memiliki hak yang sama untuk mempraktikkan agamanya sebagaimana orang lain di negara ini," kata Obama dalam acara yang dihadiri oleh para diplomat dari negara-negara Islam dan anggota komunitas Islam.
"Itu termasuk hak untuk membangun tempat ibadah dan pusat kegiatan masyarakat di Manhattan rendah, sesuai dengan peraturan dan hukum setempat," tambah Obama seperti dikutip dari reuters, Jumat (13/8/2010).
Awal bulan ini, kontraktor New York City sudah membersihkan jalan untuk pembangunan masjid yang kontroversial itu. Disebutkan, Masjid itu memiliki ruang berdoa yang berjarak dua blok dari titik pusat serangan 11 September (9/11) atau ground zero.
Sebelumnya diberitakan, ide proyek pembangunan masjid ini merupakan kolaborasi antara American Society for Muslim Advancement dan the Cordoba Initiative. Kedua organisasi itu mempresentasikan visinya kepada Dewan Komunitas wilayah Manhattan, dan mendapat dukungan.
Eksekutif Direktur American Society for Muslim Advancement Daisy Khan, kendati pusat komunitas itu dipimpin kaum Muslim, pada dasarnya pusat komunitas itu melayani semua elemen masyarakat dari berbagai suku bangsa dan agama. Namun, kalangan keluarga korban serangan 9/11 menolak pembangunan masjid itu dengan alasan hanya akan mengingat luka tragedi kelam pada 9 tahun lalu.
http://www.detiknews.com/read/2010/08/14/080511/1420315/10/obama-dukung-pembangunan-masjid-di-dekat-ground-zero?991101605
Jumat, 13 Agustus 2010
Obama Dukung Pembangunan Masjid di Dekat Ground Zero
Rabu, 23 Desember 2009
Kisah Maryam, Mualaf Jepang dari Hamamatsu
Telah dimuat pada edisi khusus Majalah Tarbawi tahun 2007
Maryam-san, Mualaf dan Aktivis Da`wah di Hamamatsu Jepang (29 tahun)
“Keluarga Tak Menerima Tapi Juga Tak Menolak”
Nama Maryam barangkali tidak terlalu asing bagi telinga muslim dimanapun. Nama ini terpatri dalam Al Qur’an (Surat Maryam). Menandakan posisi sang empunya nama (Maryam binti Imran) yang memang istimewa dalam sejarah Islam.
Sebaliknya, Maryam keturunan Jepang yang satu ini bukan siapa-siapa. Tak banyak orang mengenalnya. Tidak di Hamamatsu kota tempat tinggalnya, tidak di Jepang negaranya, apalagi di Indonesia. Kendati demikian, kisah hidup hamba Allah yang satu ini menarik untuk disimak. Apalagi, semangat dan performa keislamannya tak kalah dengan mereka yang berislam sejak lahir.
Nama Maryam memang bukan nama asli. Sebagai orang asli Jepang jelas ia memiliki nama Jepang. “Tapi tolong jangan paksa saya menyebutkan nama asli saya. Saya tak ingin membangkitkan kenangan lama saya. Kenangan yang tak ingin saya ingat-ingat lagi. Maka, panggil saya Maryam saja,” ujar Maryam tenang..
Kisah tentang Maryam adalah juga kisah sukses pengajian Hamamatsu dalam membina anggota pengajiannya. Hamamatsu adalah tempat dimana ia tinggal dan kemudian mengikuti pengajian-pengajian Islam. Kota ini berpenduduk 800.000 jiwa yang terletak di Pulau Honshu bagian tengah, dan dapat ditempuh dalam waktu empat jam saja dari Tokyo ke arah Selatan. Empat jam saja dari Tokyo ke arah selatan dengan menggunakan kereta biasa.
Muslim di Hamamatsu cukup banyak. Terdiri atas orang Indonesia yang bekerja di perusahaan Jepang (lazim disebut kenshusei alias trainee), muslim Pakistan, muslim keturunan Jepang karena perkawinan campuran (Nikkei) dan penduduk asli Jepang sendiri (Nihon jin).
Banyaknya muslim pekerja di Hamamatsu tak lepas dari keberadaan kota ini sebagai kota industri. Perusahaan multinasional seperti Yamaha dan Suzuki bermarkas besar di kota ini. Asal mula raksasa Honda-pun dari kota ini. Saratnya industri otomatis mengundang banyak pekerja asing. Termasuk pekerja asal Indonesia.
Pengajian rutin di Hamamatsu telah berlangsung lama. Pesertanya cukup banyak, dan semakin lama semakin bertambah. Muslimah asli Jepang sendiri terlibat secara aktif. Sebagian besar muslimah Jepang menjadi muslim melalui pernikahan, baik dengan muslim Indonesia, Pakistan, Malaysia, ataupun Bangladesh.
Salah satu muslimah asli Jepang aktivis pengajian Hamamatsu adalah Maryam, atau sering disebut Maryam-san oleh warga pengajian Indonesia di Hamamatsu. Maryam lahir pada 19 Juli 1977 di Shizuoka Jepang, kota yang berjarak satu jam perjalanan dari Hamamatsu ke arah utara. Ia adalah putri pertama dari empat bersaudara.
Maryam menikah dengan Bambang Harianto, pekerja Indonesia yang semula bekerja di salah satu industri di Hamamatsu, pada 16 Desember 2001. Lima hari sebelumnya dia mengucapkan dua kalimat syahadat disaksikan oleh pengajian Hamamatsu.
Pernikahan Maryam dengan Bambang berlangsung unik dan terkesan aneh bagi kebanyakan masyarakat Jepang, apalagi bagi orangtua Maryam. Ketika Bambang memberanikan diri untuk melamar Maryam, sang calon mertua tak berkomentar. Bingung. Karena biasanya pemudi pemuda Jepang hidup bersama dulu sebelum menikah (atau malah tidak menikah selamanya namun hidup bersama dengan pasangan yang sama atau bergonta ganti pasangan). Apalagi, Maryam kenal Bambang kurang dua bulan. Namun dasar pemuda Bambang ini baik imannya, maka kendati sang mertua rada bingung, namun pernikahan-pun tetap dilangsungkan di kampung halaman Bambang, Pasuruan-Jawa Timur, melalui perantaraan wali hakim.
Dari pernikahan yang penuh barokah ini Maryam dan Bambang (sementara ini) dikaruniai dua orang anak, masing-masing bernama Sakinah (lahir tahun 2002) dan Abdullah Alim (Lahir tahun 2004). Wajah kedua hamba Allah yang mungil ini cukup unik. Berkulit putih dan bermata agak sipit ala Maryam, namun sesekali bisa berbahasa Indonesia mengikuti Ayah-nya.
Komunikasi dalam keluarga ini cukup unik. Mereka lebih banyak bicara dalam bahasa Jepang, yang sesekali dicampur bahasa Indonesia. Maryam sendiri belum bisa berbahasa Indonesia kendati sudah paham banyak kata Indonesia. Bambang sebaliknya, sudah pintar berbahasa Jepang karena telah tinggal di Jepang nyaris sepuluh tahun. Namun, apabila bertemu dengan komunitas Indonesia, Bambang lebih banyak berbahasa Jawa logat Jawa Timur-an, apalagi ketika yang dijumpainya adalah orang Jawa.
Dua sejoli ini adalah pasangan serasi di dalam dan di luar rumah. Keduanya sama-sama aktif menggerakkan pengajian di Hamamatsu dan sekitarnya. Bambang, setelah usai kontrak tiga tahunnya dengan perusahaan di Jepang, lantas menetapkan untuk tinggal di Jepang. Apalagi ia telah beristrikan orang Jepang. Bambang kini berwirausaha jual beli mobil dan aktif memimpin Keluarga Masyarakat Indonesia Hamamatsu (KMIH). Juga, ia aktif menggerakkan aktivitas da`wah di masjid Muhammadi Hamamatsu, masjid satu-satunya di Hamamatsu yang berdiri pada tahun 2006 dan didominasi komunitas pekerja Indonesia. Maryam sendiri disamping menjadi ibu rumah tangga, juga aktif menjadi penggerak da`wah di kalangan muslimah Jepang (Nihon jin). “Maryam-san termasuk pioneer disini, ia sudah bisa disebut ustadzah, apalagi bacaan Al Qur`an-nya sudah lancar sekali,” komentar Ervin, seorang ibu muda Indonesia yang tinggal di Hamamatsu.
Apa yang membuat Maryam tertarik dengan Islam? Awalnya sederhana saja. Maryam remaja memiliki hobi menari. Hobi ini mengantarnya bertemu dengan orang Indonesia dalam acara-acara kebudayaan. Dalam sejumlah interaksi tersebut, ia heran mengapa orang Indonesia yang dijumpainya tak makan daging babi dan juga tak minum alkohol ataupun sake. Padahal, bagi kebanyakan orang Jepang, alkohol adalah bagian dari budaya keseharian.
Kemudian, setelah peristiwa WTC 11 September 2001, Maryam makin penasaran lagi dengan Islam. Mengapa Islam dikaitkan dengan terorisme? Mengapa muslim diidentikkan dengan kekerasan? Maka berbekal kegelisahan tersebut, Maryam-pun mendatangi pertemuan yang dihadiri orang Jepang dan orang Indonesia yang antara lain membahas persoalan tersebut.
Tak dinyana, Allah SWT punya kuasa, dari interaksi dengan muslim Indonesia dalam forum-forum diskusi tersebut, ia bertemu dengan Bambang Harianto, pemuda Pasuruan yang kini jadi suaminya, pada pertengahan bulan Oktober 2001. Dari interaksi-interaksi tersebut, ia juga sampai pada kesimpulan bahwa peristiwa 11 September 2001 tak ada hubungannya dengan Islam. Muslim Indonesia di Hamamatsu tampak ramah, hangat, dan tak ada kesan sebagai teroris sama sekali. Tak seburuk yang digambarkan media massa.
Menurut Maryam, Islam tidak banyak dikenal di Jepang. Karena di Jepang tak ada pelajaran agama. Ia sendiri mengenal Islam pertama kali justru dari pelajaran sejarah di sekolah. Ketika ia di sekolah menengah, ada pelajar muslim yang mengikuti pertukaran pelajar di sekolahnya. Dimana ia banyak bertanya dan bertukar pikiran tentang agama dan masalah ketuhanan. Kemudian, ia juga mengenal Islam dari presentasi teman kuliahnya di universitas yang mempresentasikan tentang Islam sebagai bagian dari tugas kuliah..
Sepengetahuan Maryam selaku muslimah asli Jepang, orang Jepang masa kini umumnya tidak fanatik pada satu agama. Atau malah tidak beragama sama sekali. Mereka bisa lahir sebagai penganut Shinto, kemudian ketika menikah menggunakan ritual Kristen, dan ketika meninggal memilih ritual ala Budha. Maka, menerima konsep Tuhan yang satu ala Islam adalah persoalan besar bagi orang Jepang. Menurut Maryam, orang Jepang mengenal konsep Tuhan namun berbeda dengan monotheisme ala Islam. Sebagian merasakan kebutuhan terhadap adanya Tuhan namun mereka tidak punya perangkat untuk mengakses Tuhan tersebut. Namun, pada umumnya apabila mereka mendapatkan penjelasan yang memadai tentang Islam, mereka juga tak terlalu sulit untuk menerima.
Menanamkan rasa percaya akan keberadaan Allah sebagai Sang Pencipta dan Rasulullah Muhammad SAW sebagai utusanNya adalah suatu perjalanan yang panjang bagi muslim Jepang. Menurut penuturan sejumlah mualaf Jepang, sebelum menjadi muslim, sebagian besar orang Jepang tidak percaya atau tidak yakin dengan adanya Tuhan. Mereka meyakini bahwa apa-apa yang sudah dan akan didapatkan semata-mata karena hasil usahanya sendiri. Maka, hidup terasa kosong. Bila kebutuhan terhadap Tuhan mereka rasakan di suatu waktu, mereka bingung kemana mencariNya. Maka, mereka mencari Tuhan dimana-mana dan menentukan Tuhan mana saja yang bisa dimintakan pertolongan. Karena kebiasaan ini, orang Jepang banyak memiliki dewa dan jimat sebagai sebagai manifestasi kebutuhannya terhadap Tuhan. “Itulah mengapa saya katakan bahwa bagian tersulit mengajarkan Islam bagi orang Jepang adalah untuk mencerna konsep ketuhanan yang satu tersebut,” jelas Maryam.
Maryam masih percaya bahwa terlepas dari masalah hidayah Allah SWT, jalan pernikahan adalah satu cara efektif untuk memperkenalkan Islam bagi orang Jepang. Kemudian, setelah mereka masuk Islam juga harus dibimbing. Ia menisbatkan pada dirinya sendiri, dimana ketika ia masuk Islam tahun 2001 sebenarnya iman dia pun belum begitu mantap. Alhamdulillah dia bertemu dengan suami yang baik dan senantiasa siap membimbingnya. “Jangan sampai ketika sang mualaf masuk Islam lantas ditinggal sendiri karena ternyata sang pasangannya juga tak terlalu taat dengan ajaran Islam, bimbinglah mereka karena mereka sangat perlu dibimbing,” pinta Maryam.
Oleh karenanya, Maryam bersyukur bahwa di Hamamatsu ada pengajian rutin yang dikelola oleh masyarakat muslim di kota tersebut. Pengajian muslimah Hamamatsu memiliki aktivitas beragam. Bisa berupa belajar membaca Al-qur’an, menghafal surat-surat pendek, belajar bacaan sholat dan do’a-do’a keseharian. Alhamdulillah, pada saat ini sudah ada beberapa orang yang bisa lancar membaca Al-Qur’an.
Bersama pengajian Hamamatsu, para muslimah dan mualaf Jepang ini mulai memahami Islam dengan benar. Bila pada awalnya mereka mengakui, masuk Islam karena pernikahan, namun kini Alhamdulillah mereka menjadi bersyukur dipertemukan dengan Islam dan meyakini bahwa karena Islam-lah hati mereka menjadi tenang, hidup terarah dan menjadi punya pegangan hidup. Seperti suatu waktu, ketika diselipkan kabar tentang kasus karikatur Rasulullah di koran Denmark yang sangat menyinggung umat Islam, mereka mencucurkan air mata. Bukan air mata tanpa makna, namun air mata yang lahir dari rasa cinta pada Rasulullah SAW yang telah bersemi di hati mereka.
Namun, menjadi muslimah di Jepang bukan berarti tanpa tantangan. Beragam masalah timbul sebagai konsekuensi hidup sebagai minoritas. Layaknya menjadi orang asing di negerinya sendiri. Salah satunya adalah benturan dengan keluarga yang tidak menerima keberadaan mereka sebagai muslim. Bahkan, ada pula yang tidak diakui sebagai anggota keluarga lagi oleh orang tua dan sanak saudaranya. Namun selepas anak-anak tercinta lahir dari rahim mereka, Alhamdulillah biasanya sebagian orang tua kembali mau menerima mereka. Kendati, yang lainnya tetap saja menjaga jarak dengan anak, menantu, dan cucu-cucunya.
Hal ini terjadi juga pada orang tua Maryam. Orangtuanya tidak pernah tegas-tegas menolak keislamannya, namun juga tidak pernah menyatakan menerima secara terbuka. Orangtua Maryam memberikannya pilihan bebas karena Maryam sudah dewasa dan berhak menentukan jalan hidupnya sendiri. Suatu sikap khas Jepang. Alhamdulillah, hingga kini komunikasi Maryam dan suaminya dengan orangtua Maryam tetap baik. Mereka tetap bersilaturrahmi dan berkomunikasi secara wajar.
Masalah berikutnya bagi Maryam, dan juga para mualaf lainnya adalah kesulitan mendapatkan makanan yang halal. Makanan dan minuman yang ada di Jepang sebagian besar mengandung unsur haram, seperti babi (butaniku), arak/sake, wine ataupun bersifat syubhat, seperti banyaknya daging atau ayam yang tidak dipotong dengan menyebut asma Allah SWT. Maryam sangat menyadari hal tersebut. Ia tahu betul mana-mana produk makanan Jepang yang tak layak dikonsumsi karena sifat haramnya.
Alhamdulillah di Hamamatsu ada beberapa toko yang menjual daging halal. Keuntungan bagi Maryam, sebagai orang Jepang ia mudah saja membaca huruf kanji ketika berbelanja di supermarket. Maka ia dapat segera mengidentifikasi ingredients/ bahan kandungan yang ada dalam suatu produk makanan.
Berbeda halnya dengan muslim non Jepang. Banyak diantaranya yang tak bisa membaca huruf Jepang (hiragana-katakana-kanji). Akibatnya, mereka tak dapat memahami kandungan bahan makanan. Dalam kasus ini, muslim tersebut-lah yang harus proaktif. Contohnya, bila harus membeli roti atau datang ke restoran umum, maka harus berani bertanya pada penjualnya, kandungan makanan yang akan di makan. Memang terdengar merepotkan, namun bagi muslimah Jepang dan warga muslim lainnya, hal ini sudah menjadi kebiasaan. Terbukti, sudah bertahun-tahun mereka menjalaninya tanpa sekalipun merasa repot. Alhamdulillah, rata-rata penjual atau penjaga toko diJepang sangat menghargai pembeli. Betul-betul menjadikan pembeli sebagai raja. Sehingga, sangat jarang ditemui penjual atau penjaga toko yang marah atau kesal saat ditanyakan kandungan makanan atau minuman yang dijualnya.
Masalah berikutnya adalah menanamkan dan memperkuat aqidah anak-anak utamanya ketka memasuki dunia sekolah. Kendati anak-anak Maryam belum masuk sekolah dasar, namun iapun memahami kendala ini dari hasil interaksinya dengan muslim yang lain. Kesulitannya adalah mulai dari menjelaskan pihak sekolah terkait makan siang yang ‘khusus’ alias bebas dari zat-zat haram seperti babi dan alkohol. Pelaksanaan sholat dzuhur bagi anak yang sudah menginjak remaja. Hingga, penjelasan ekstra tentang ketidakhadiran anak-anak pada acara-acara khusus di sekolah yang menyangkut kepercayaan orang Jepang, acara-acara mana berpotensi mendatangkan syirik.
Sudah bukan rahasia umum, di Hamamatsu dan di bagian Jepang yang lain. Sebagian anak muslim ada yang mengalami ‘ijime’ atau kebiasaan diejek oleh sekelompok anak di sekolahnya. Biasanya karena adanya perbedaan pakaian atau makanan. Namun Alhamdulillah, melalui komunikasi aktif dengan pihak sekolah dan bersikap tidak menutup diri, masalah-masalah yang timbul bisa di selesaikan dengan baik.
Penggunaan busana muslimah terkadang masih juga mengundang pertanyaan. Beberapa orang Jepang merasa aneh atas penggunaan jilbab dan busana muslimah. Misalnya saja saat musim panas (natsu), di Hamamatsu bisa mencapai 38 derajat celcius. Ketika semua orang Jepang berpakaian minim keberadaan muslimah berbusana ‘rapat’ jelas mengundang keanehan. Padahal, biasanya ketika musim panas, para muslimah menggunakan pakaian yang berbahan tidak tebal namun menyerap keringat. Begitupun dengan jilbabnya, diusahakan tidak berbahan tebal, namun tentunya tidak pendek dan tidak tembus pandang.
Maryam-san termasuk muslimah yang selalu mengenakan busana muslimah di semua tempat dan keadaan. Ia tak malu mengenakan baju gamis dan jilbab lebar untuk pergi ke pasar dan tempat-tempat umum lainnya. Bagi yang tak mengenalnya dan tak melihat wajahnya, takkan mengira bahwa ia adalah seorang muslimah Jepang. Dalam bayangan kebanyakan warga Jepang, muslimah berprofil demikian adalah melulu berasal dari Timur Tengah ataupun Afrika Utara.
Kendati sangat bahagia hidup dalam Islam, Maryam-pun memiliki kritik terhadap muslim, utamanya muslim Indonesia. Menurutnya, masih banyak muslim Indonesia yang belum mengamalkan Islam dengan benar. “Saya tidak mengatakan saya sudah benar, namun hal ini amat disayangkan karena sebenarnya umat Islam Indonesia sangat berpotensi dan amat dimudahkan Allah untuk beribadah. Apalagi dari segi jumlah-pun terbesar di dunia. Karena, ketika seorang muslim tidak menjalankan ajaran Islam atau bahkan berbuat keburukan, terkadang orang Jepang, yang saya ketahui, dengan mudah menisbatkannya ke Islam dan bukan orang itu sendiri. Akhirnya yang jelek adalah nama Islamnya dan bukan individu yang bersangkutan. Masih sulit bagi orang Jepang memisahkan antara Islam dan muslim, “ tukas Maryam.
Kritik Maryam berikutnya, dari pengamatannya ketika berkunjung ke Indonesia, kaum muda Indonesia cenderung berperilaku kebarat-baratan. “Banggalah sebagai muslim. Jangan terlalu condong ke barat,” ujar Maryam. Namun, Maryam juga senang dengan Indonesia untuk banyak hal. Bukan semata-mata karena suaminya orang Indonesia. Namun ia kagum dengan kehangatan dan suasana kekeluargaan orang Indonesia. “Saya juga senang dengan makanan Indonesia dan punya buah favorit bernama mangga,” ujar Maryam.
Maryam begitu cinta dengan Indonesia. Sama halnya dengan kecintaannya kepada Jepang. Namun, sejauh ini baru dua kali ia mengunjungi Indonesia. Ke kampung halaman suaminya di Pasuruan. Dan Maryam cukup populer di Pasuruan. Karena ketika ia disana, ia sempat diwawancara media setempat yang merasa aneh, karena ada perempuan Jepang yang masuk Islam dan menikah dengan warga asli Pasuruan.
Kecintaan Maryam pada Indonesia dan muslim Indonesia memiliki dasar yang tulus. Ia melihat muslim Indonesia, khususnya yang ada di Jepang, amat mudah bergaul dan tak menunjukkan perbedaan. Agak berbeda dengan kebanyakan orang Jepang yang biasanya tak bisa langsung akrab. Perlu waktu sedikit demi sedikit untuk dapat saling percaya. “Maka, manfaatkanlah modal silaturrahmi dan keluwesan pendekatan ala Indonesia untuk menda’wahi orang Jepang. Karena sesungguhnya orang Jepang amat senang mempelajari budaya asing,” tambah Maryam.
Terakhir, Maryam-san berpesan kepada warga muslim Indonesia, “Tolonglah bantu kami para mualaf di Jepang. Kirimkan para da’i dan bantulah membangun pendidikan Islam di Jepang. Jangan terlalu pelit dengan ilmu yang anda miliki. Saya melihat banyak orang pintar agama Islam di Indonesia. Maka, bagi-bagilah ilmunya ke Jepang,” ujar Maryam.
-------------------------------
*Kisah ini dituturkan langsung oleh narasumber kepada Heru Susetyo di kediamannya di Hamamatsu-shi, Shizuoka-ken, Jepang pada 9 Oktober 2006. Narasumber menuturkan kisahnya dalam bahasa Jepang dengan bantuan translasi ke dalam bahasa Indonesia oleh suaminya Bambang Harianto dan tokoh muslim Indonesia di Hamamatsu, Dr. Ratno Nuryadi. Data tambahan dituturkan oleh Ervin Hidayati, Ibu Indonesia yang juga adalah aktivis pengajian di Hamamatsu – Jepang.
Minggu, 20 Desember 2009
Sholat subuh, paling ditakuti yahudi, jika.....................
Bismillah. Kalau kita merenung beberapa saat, kenapa umat islam di seluruh dunia yang jumlahnya sekarang mencapai angka (bilangan) 1,5 milyar orang tidak sedikitpun ditakuti Yahudi.. Seenaknya mereka membunuh dan membunuh muslim di gaza.. Segeralah sadar bahwa ternyata umat islam tidak pantas ditakuti oleh Yahudi.. Mengapa? Umat islam tidak tertib sholat subuh.. Sholat subuh sendiri-sendiri bahkan kesiangan adalah penyebab hinanya umat islam ini... Tulisan ini akan membentangkan rizki dan fadhilah sholat subuh.
Di antara shalat-shalat yang ada, shalat subuh adalah yang mengawali hari. Ia adalah shalat yang paling penting yang harus dijaga betul pelaksanaannya, sebab tidak semua orang bisa konsisten, bahkan shalat ini terasa berat bagi orang-orang munafik.
“Shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya’ dan shalat subuh”(HR.Ahmad)
Shalat subuh berjamaah adalah tolok ukur sejauh mana kejujuran dan keimanan seorang muslim. Di dalam sebuah riwayat shahih bahwa Ibnu Umar ra pernah berkata:
“Ketika kami tidak melihat seseorang dalam shalat subuh atau isya’, kami langsung berprasangka buruk kepadanya.”
Ini wajar, mengingat shalat-shalat lain selain subuh dan isya bisa dilakukan oleh seseorang dengan mudah karena memang waktunya bertepatan dengan saat bekerja dan terjaga. Oleh karena itu tidak ada yang mampu konsisten menjaga shalat isya’ dan subuh secara berjamaah selain orang beriman yang diharapkan ada kebaikan muncul darinya.
Karena hal tersebut di atas, maka banyak keutamaan yang didapatkan dari shalat subuh berjamaah, di antaranya:
1. Shalat subuh adalah faktor dilapangkannya rizki
Seorang hamba walau sezuhud apapun dan sangat tidak peduli dengan urusan dunia, ia tetap senang kalau lapang rizkinya minimal mencukupi kebutuhan diri sendiri untuk menyelamatkan muka dari hinanya meminta-minta. Dan demi Allah untuk mencapai ini jalannya adalah dengan menaati Allah.
Pernah suatu ketika Nabi SAW shalat subuh. Begitu selesai, beliau pun kembali ke rumah dan mendapati puterinya Fathimah ra sedang tidur. Maka beliau pun membalikkan tubuh Fatimah dengan kaki beliau, kemudian mengatakan kepadanya : “Hai Fathimah, bangun dan saksikanlah rizki Rabb-mu karena Allah membagi-bagikan rizki para hamba antara shalat subuh dan terbitnya matahari.”
Ini bukan berarti orang yang melaksanakan shalat subuh pasti pulang dengan kantong penuh uang, tetapi yang dimaksud adalah bahwa ketaatan kepada Allah dengan cara menjaga untuk terus istiqomah dalam shalat subuh berjamaah akan mendatangkan taufik dari Allah sehingga nantinya seorang hamba memperoleh keridhoan dan kelurusan dari Rabb-nya yang pada gilirannya ia akan menghabiskan sisa harinya dalam pertolongan dan kemudahan dari Allah dalam urusan-urusannya.
“Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangkanya” (QS.Ath Thalaq : 2-3)
2. Shalat subuh menjaga diri seorang muslim
“Barang siapa yang melaksanakan shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah, maka jangan sampai Allah menarik kembali jaminan-Nya dari kalian dengan sebab apa pun. Karena siapapun yang Allah cabut jaminan-Nya darinya dengan sebab apa pun, pasti akan tercabut. Kemudian Allah akan telungkupkan wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR.Muslim)
Makna berada dalam jaminan Allah adalah dalam lindungan, penjagaan, dan pemeliharaan dari-Nya. Sungguh itu semua adalah rahmat, yang kalau menaungi kita, maka semua kepedihan berubah menjadi harapan. Sungguh itu semua adalah kelembutan Allah, yang jika turun kepada kita akan sanggup menjadikan api menjadi dingin dan damai. Itulah hikmah, kemuliaan, dan kehendak yang tak terkalahkan. Jika ia datang, mampu merubah musuh menjadi teman setia, dan mampu merubah singa yang buas menjadi kucing yang penurut.
3. Shalat subuh sama dengan shalat malam semalam suntuk
Alangkah besar keutamaan yang Allah berikan kepada umat ini. Pertama kali, Allah wajibkan shalat malam dalam firman Allah yang artinya:
”Wahai orang yang berselimut bangunlah untuk shalat di malam hari kecuali sedikit” (QS.Al Muzzammil : 1-2)
Setelah itu Allah menghapus perintah tersebut sebagai bentuk peringanan dalam firman-Nya dalam QS.Al Muzzammil : 20.
Setelah menghapuskan kewajiban shalat malam, Allah tetap menetapkan bagi kita keutamaannya sebagaimana hadits berikut:
”Barang siapa yang melaksanakan shalat isya’ secara berjamaah maka ia seperti shalat malam separuh malam. Dan barang siapa melaksanakan shalat subuh secara berjamaah maka ia seperti shalat malam satu malam penuh.” (HR.Muslim)
Maka usahakanlah untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Oleh karena itu para ulama ada yang memakruhkan begadang hingga terlalu larut malam walaupun untuk membaca Al Qur’an atau shalat malam jika akan berakibat tidak terlaksananya shalat subuh dengan baik. Tetapi jangan salah paham dulu, para salafus shalih selalu melaksanakan shalat isya’ dan subuh secara berjamaah tetapi mereka tetap bersemangat tanpa henti dalam melaksanakan shalat malam.
4. Shalat subuh tolok ukur keimanan
Orang yang mengaku beriman tidak perlu sulit-sulit mengetahui kadar keimanannya, ia cukup mengukurnya dengan shalat subuh untuk mengetahui apakah dirinya termasuk jujur dalam beriman ataukah berdusta, apakah ia beriman di atas keikhlashan ataukah riya.
Rasulullah SAW bersabda: “Shalat terberat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya’ dan subuh. Padahal seandainya mereka mengetahui pahala pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walaupun harus merangkak .” (HR.Ahmad)
5. Shalat subuh adalah penyelamat dari neraka
Nabi SAW bersabda, “Tidak akan masuk neraka, orang yang melaksanakan shalat sebelum matahari terbit dan sebelum tenggelamnya.” (HR.Muslim)
Ini adalah ketetapan Nabi yang mulia, bahwa siapa yang memelihara pelaksanaan shalat subuh dan ashar maka dia tidak akan masuk neraka dengan izin Allah SWT.
6. Shalat subuh adalah penyebab orang masuk surga
Nabi SAW bersabda, “Siapa yang melaksanakan dua shalat bardain dia masuk syurga” (HR.Bukhari).
Shalat bardain adalah shalat subuh dan ashar. Disebut Al Bardain (dua waktu dingin) karena keduanya dilaksanakan pada waktu dinginnya siang, tepatnya pada kedua ujung siang ketika suasana teduh dan tidak ada terik panas.
7. Shalat subuh akan mendatangkan nikmat berupa bisa melihat wajah Allah yang mulia
“Apabila penghuni syurga telah memasuki syurga. Allah berfirman,’Apakah kalian ingin aku beri tambahan ?’ Mereka menjawab,’Bukankan Engkau telah memutihkan wajah-wajah kami? Bukankan Engkau telah memasukkan kami ke dalam syurga? Dan Engkau selamatkan kami dari neraka?’ Rasulullah melanjutkan,”Kemudian dibukalah tabir, maka tidak ada lagi nikmat yang lebih besar daripada nikmat bisa melihat Rabb mereka. Inilah nikmat tambahan itu.” Lalu beliau membaca surat Yunus : 26 yang artinya: “Bagi orang-orang yang berbuat baik ada pahala yang terbaik jannah dan tambahannya.” (HR.Muslim)
8. Shalat subuh adalah suatu syahadah khususnya bagi yang konsisten memeliharanya
“Malaikat-malaikat siang bergantian mendampingi kalian dengan malaikat-malaikat malam, dan mereka berkumpul pada waktu shalat subuh dan ashar setelah itu malaikat yang semalaman menjaga kalian naik ke langit. Lalu Allah bertanya kepada mereka – dan dia lebih tahu tentang mereka - ,’Bagaimana kalian tinggalkan hamba-hambaku?’ Mereka menjawab,’Kami menginggalkan mereka dalam keadaan shalat dan kami datang kepada mereka ketika mereka shalat’” (HR.Bukhari)
9. Shalat subuh adalah kunci kemenangan
“Bahwa Rasulullah apabila hendak menyerbu suatu kaum, beliau menundanya hingga tiba waktu subuh.” (HR Bukhari)
Dikisahkan pasca meletusnya perang Mesir-Israel tahun 1973 ada seorang tentara Mesir yang mengajak berbicara tentara Yahudi yang paham bahasa Arab.
Tentara Mesir itu berkata, “Demi Allah, kami akan memerangi dan mengalahkan kalian sampai ada di antara kalian yang bersembunyi di balik pohon dan batu, kemudian pohon dan batu itu mengatakan,’hai hamba Allah, hai Muslim, ini ada Yahudi di belakangku, ke mari dan bunuhlah dia’”
Tentara Yahudi menjawab,”Semua itu tidak akan terjadi sebelum shalat subuh kalian sama dengan shalat Jumat.”
10. Shalat subuh lebih baik daripada dunia seisinya
“Dua rakaat shalat subuh, lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR.Muslim dan Ahmad)
Mengenai shalat dua rakaat sunah sebelum subuh Rasulullah bersabda, “Dua rakaat itu lebih aku sukai daripada dunia seluruhnya.” (HR.Muslim)
Sabtu, 19 Desember 2009
Hak Isteri Atas Suami
Hak Isteri Atas Suami
Allah berfirman :
Dan bergaullah dengan mereka ( Istri-istrimu ) secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. 4:19)
1. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Ya Allah sungguh saya menimpakan kesusahan ( dosa ) kepada orang yang menyia-nyiakan hak dua macam manusia yang lemah yaitu : anak yatim dan wanita ) HR. Nasa'i.
2. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : berbuat baiklah kepada kaum wanita, karena dia diciptakan dari tulang rusuk, dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas, kalau kamu meluruskannya maka kamu telah mematahkannya.. Muttafaq 'alaihi.
3. Dari Hakim bin Mu'awiyah dari bapaknya bahwa bapaknya berkata : wahai Rasulullah ! apakah hak seorang istri yang harus dipenuhi oleh suaminya ? maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : kamu memberi makan kepadanya jika kamu makan, dan kamu memberinya pakaian jika kamu berpakaian dan engakau tidak memukul mukanya, tidak menjelek-jelekkannya ( tidak berkata : semoga Allah memburukkan wajahmu ) dan tidak meninggalkannya kecuali dalam rumah. HRm Abu Daud.
4. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : ( janganlah seorang mu'min membenci wanita mu'minah, karena jika ia membenci suatu sifatnya, maka dia akan ridha yang lainnya darinya. ) HR. Muslim.
5. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : orang mu'min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya dan orang-orang terbaik di antara kamu adalah yang terbaik kepada istri-istrinya. HR. Tirmidzi.
6. Dari 'Amr bin Ahwash radhiyallahu 'anhu bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu hajji wada' : ingatlah ( saya berwasiat kepada kamu agar berbuat baik pada kaum wanita, maka terimalah wasiatku ini terhadap mereka ) dan berbuat baiklah kepada kaum wanita, karena sesungguhnya mereka pada sisi kalian bagaikan tawanan, dan kamu tidak memiliki dari mereka selain itu. HR. Tirmidzi.
Keterangan singkat :
Sebagaimana kaum lelaki mempunyai hak atas istri-istri mereka, demikian pula kaum wanita mempunyai hak atas suami-suami mereka, dan tidak akan berlanjut kehidupan suami istri di atas keadilan yang diperintahkan oleh Allah kecuali jika setiap suami dan istri memenuhi hak-hak di antara mereka.
Kesimpulan :
1. Istri mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh suaminya.
2. Wajib berbuat baik kepada kaum wanita.
3. Bimbingan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar selalu bersabar terhadap wanita dan berlemah-lembut kepadanya.
4. Bahwa wanita pada suaminya bagaikan tawanan yang lemah, oleh karenanya dia harus dikasihani, dibimbing, dilindungi dan diberikan hak-haknya.
5. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebankan dosa kepada mereka yang menyia-nyiakan hak wanita yang berada di bawah tanggungannya.
6. Bahwa orang yang terbaik di antara kita adalah mereka yang terbaik bagi istri-istrinya.
Selasa, 26 Mei 2009
Semoga Dibaca Perempuan
Kamu tau kenapa saya suka wanita itu pakai jilbab? Jawabannya sederhana, karena mata saya susah diajak kompromi. Bisa dibayangkan bagaimana saya harus mengontrol mata saya ini mulai dari keluar pintu rumah sampai kembali masuk rumah lagi. Dan kamu tau? Di kampus tempat saya seharian disana, kemana arah mata memandang selalu saja membuat mata saya terbelalak. Hanya dua arah yang bisa membuat saya tenang, mendongak ke atas langit atau menunduk ke tanah.
Melihat kedepan ada perempuan berlenggok dengan seutas “Tank Top”, noleh ke kiri pemandangan “Pinggul terbuka”, menghindar kekanan ada sajian “Celana ketat plus You Can See”, balik ke belakang dihadang oleh “Dada menantang!” Astaghfirullah… kemana lagi mata ini harus memandang?
Kalau saya berbicara nafsu, ow jelas sekali saya suka. Kurang merangsang itu mah! Tapi sayang, saya tak ingin hidup ini dibaluti oleh nafsu. Saya juga butuh hidup dengan pemandangan yang membuat saya tenang. Saya ingin melihat wanita bukan sebagai objek pemuas mata. Tapi mereka adalah sosok yang anggun mempesona, kalau dipandang bikin sejuk di mata. Bukan paras yang membikin mata panas, membuat iman lepas ditarik oleh pikiran “ngeres” dan hatipun menjadi keras.
Andai wanita itu mengerti apa yang sedang dipikirkan oleh laki-laki ketika melihat mereka berpakaian seksi, saya yakin mereka tak mau tampil seperti itu lagi. Kecuali bagi mereka yang memang punya niat untuk menarik lelaki untuk memakai aset berharga yang mereka punya.
Istilah seksi kalau boleh saya definisikan berdasar kata dasarnya adalah penuh daya tarik seks. Kalau ada wanita yang dibilang seksi oleh para lelaki, janganlah berbangga hati dulu. Sebagai seorang manusia yang punya fitrah dihormati dan dihargai semestinya anda malu, karena penampilan seksi itu sudah membuat mata lelaki menelanjangi anda, membayangkan anda adalah objek syahwat dalam alam pikirannya. Berharap anda melakukan lebih seksi, lebih… dan lebih lagi. Dan anda tau apa kesimpulan yang ada dalam benak sang lelaki? Yaitunya: anda bisa diajak untuk begini dan begitu alias gampangan!
Mau tidak mau, sengaja ataupun tidak anda sudah membuat diri anda tidak dihargai dan dihormati oleh penampilan anda sendiri yang anda sajikan pada mata lelaki. Jika sesuatu yang buruk terjadi pada diri anda, apa itu dengan kata-kata yang nyeleneh, pelecehan seksual atau mungkin sampai pada perkosaan. Siapa yang semestinya disalahkan? Saya yakin anda menjawabnya “lelaki” bukan? Oh betapa tersiksanya menjadi seorang lelaki dijaman sekarang ini.
Kalau boleh saya ibaratkan, tak ada pembeli kalau tidak ada yang jual. Simpel saja, orang pasti akan beli kalau ada yang nawarin. Apalagi barang bagus itu gratis, wah pasti semua orang akan berebut untuk menerima. Nah apa bedanya dengan anda menawarkan penampilan seksi anda pada khalayak ramai, saya yakin siapa yang melihat ingin mencicipinya.
Begitulah seharian tadi saya harus menahan penyiksaan pada mata ini. Bukan pada hari ini saja, rata-rata setiap harinya. Saya ingin protes, tapi mau protes ke mana? Apakah saya harus menikmatinya…? tapi saya sungguh takut dengan Zat yang memberi mata ini. Bagaimana nanti saya mempertanggungjawabkan nanti? sungguh dilema yang berkepanjangan dalam hidup saya.
Allah Taala telah berfirman: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya”, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nuur : 30-31).
Jadi tak salah bukan kalau saya sering berdiam di ruangan kecil ini, duduk di depan komputer menyerap sekian juta elektron yang terpancar dari monitor, saya hanya ingin menahan pandangan mata ini. Biarlah mata saya ini rusak oleh radiasi monitor, daripada saya tak bisa pertanggung jawabkan nantinya. Jadi tak salah juga bukan? kalau saya paling malas diajak ke mall, jjs, kafe, dan semacam tempat yang selalu menyajikan keseksian.
Saya yakin, banyak laki-laki yang punya dilema seperti saya ini. Mungkin ada yang menikmati, tetapi sebagian besar ada yang takut dan bingung harus berbuat apa. Bagi anda para wanita apakah akan selalu bahkan semakin menyiksa kami sampai kami tak mampu lagi memikirkan mana yang baik dan mana yang buruk. Kemudian terpaksa mengambil kesimpulan menikmati pemadangan yang anda tayangkan?
So, berjilbablah … karena itu sungguh nyaman, tentram, anggun, cantik, mempersona dan tentunya sejuk di mata
by: 'seseorang' yang nyangkut di milis saya.
Kamis, 14 Mei 2009
Sumpah Pejabat
Oleh : A Ilyas Ismail
Sewaktu dilantik sebagai khalifah, Abu Bakar Siddik menyampaikan pidato kenegaraan yang sangat brilian. Dalam pidatonya, ia menegaskan dirinya bukanlah orang yang terbaik. Lantaran itu, ia meminta dukungan umat Islam sekiranya ia benar, dan mengharapkan kritik dan koreksi kalau ia salah atau bertindak serong.
Umar bin Khattab, pengganti Abu Bakar, dalam pengukuhannya sebagai khalifah, menyampaikan pidato yang lebih kurang sama. Antara lain, ia menegaskan komitmennya untuk berpegang teguh pada Alquran dan Hadis secara konsekuen dan konsisten. Lalu, katanya lagi, ''Kalau kalian melihat ada penyimpangan pada diriku, maka kalian harus meluruskannya.''
Mendengar pernyataan Umar itu, seorang penggembala yang ikut hadir dalam acara pelantikan, berdiri sambil mengacungkan pedangnya seraya berkata, ''Kalau kulihat ada penyimpangan dalam diri Tuan, maka aku akan luruskannya dengan pedangku ini!''
Umar, sang khalifah, tersenyum. Ia bersyukur kepada Allah SWT, karena merasa masih ada di antara rakyatnya yang memiliki iktikad baik untuk menegakkan kebenaran.
Kita dapat memetik pelajaran berharga dari teladan kedua tokoh Islam itu. Bagi keduanya, pelantikan pejabat (bay'at) bukanlah upacara tahunan atau seremonial belaka tanpa makna. Sumpah janji yang diucapkan pejabat bukan pula koor atau pernyataan yang hanya bersifat verbalistik. Sumpah janji dengan dan atas nama Tuhan itu pada hakikatnya adalah komtimen iman dan sekaligus kontrak sosial yang mengikat para pejabat untuk selalu berpihak kepada kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan rakyat.
Dalam Islam, pelantikan dan sumpah pejabat itu dinamakan bay'at, berasal dari kata bay' yang secara harfiah berarti jual-beli. Jual-beli (bay') melibatkan dua pihak: satu pihak menyerahkan barang (mutsman) dan pihak yang lain menyerahkan uang (tsaman). Seperti halnya jual-beli (bay'), bay'at juga melibatkan dua pihak, yaitu pejabat (pemimpin) dan rakyat (yang dipimpin), yang keduanya harus pula saling berbagi dan memberi.
Ibn Manzhur, pengarang Lisan al-'Arab, memahami bay'at sebagai sebuah transaksi (mu'aqadah) dan kontrak sosial (mu'ahadah) yang mengikat kedua belah pihak: pemimpin dan rakyat yang dipimpin. Dengan bay'at, masing-masing pihak seolah-olah telah menjual atau membeli dari pihak lain (mubaya'ah). Pemimpin menuntut kepatuhan (tha'at), tetapi rakyat menuntut keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Jadi, dalam Islam bay'at itu mengandung empat makna. Pertama, tekad untuk memegang teguh Alquran dan Sunnah. Kedua, tekad untuk bekerja dan menjalankan roda kepemimpinan sesuai dengan petunjuk keduanya. Ketiga, tekad untuk selalu berbuat adil dan mementingkan kemaslahatan umat. Keempat, tekad untuk bersikap terbuka dan bersedia menerima saran dan kritik konstruktif dari rakyat.
Ini berati, bay'at memiliki implikasi teologis dan sosiologis sekaligus. Para pejabat yang menjalani bay'at tentu harus tahu dan memahami implikasi dari bay'at itu.
Kamis, 30 April 2009
Anjuran melakukan perintah Rasul sesuai kemampuan
Anjuran melakukan perintah Rasul sesuai kemampuan, menjauhi larangannya dan larangan banyak bertanya
Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, menceritakan bahwasanya di mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda : " Apa yang aku larang kalian dari (mengerjakan)-nya maka jauhilah ia, dan apa yang aku perintahkan kalian untuk (melakukan)-nya maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian, karena sesungguhnya yang menghancurkan orang-orang yang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan-pertanyaan mereka (yang mereka ajukan) dan perselisihan mereka dengan para Nabi-Nabi (yang diutus kepada) mereka ". (H.R.Bukhari dan Muslim).
Takhrij Hadits secara global
Hadits dengan lafazh diatas dikeluarkan oleh Imam Muslim saja dari riwayat az-Zuhri dari Sa'id bin al-Musayyab dan Abu salamah; keduanya dari Abu Hurairah, begitu juga dikeluarkan oleh Imam Bukhari, Imam Ahmad dan an-Nasai serta ditashhih oleh Imam Ibnu Hibban.
Makna Hadits secara Global
Dalam hadits tersebut kita diperintahkan untuk hanya melakukan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam dan menjauhi apa saja yang dilarang oleh beliau. Larangan tersebut dimaksudkan agar kita tidak terjebak dengan apa yang telah menimpa umat-umat terdahulu yang hancur dan binasa gara-gara terlalu banyak bertanya kepada Nabi-Nabi mereka tentang sesuatu yang tidak ada faedahnya begitu juga seringnya mereka berselisih dan membantah Nabi-Nabi mereka tersebut.
Penjelasan Tambahan
Banyak hadits-hadits lain yang senada dengan hadits tersebut yang menunjukkan larangan bertanya tentang hal-hal yang tidak perlu dan justru memojokkan posisi si penanya sendiri seperti pertanyaan seseorang yang menanyakan kepada Nabi bagaimana nasibnya nanti, apakah di neraka atau di surga ? atau yang bertanya tentang nasabnya, dan lain-lainya. Begitu juga larangan bertanya perihal yang sia-sia, atau dengan maksud mengejek atau dimaksudkan untuk menyombongkan diri/berkeras kepala sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Munafik dan selain mereka.
Pertanyaan serupa yang juga dilarang adalah mempertanyakan ayat-ayat dengan tujuan untuk sekedar menunjukkan kekerasan hati dan penolakan terhadapnya seperti yang dilakukan oleh kaum Musyrikun dan Ahlul Kitab. Begitu juga larangan melontarkan pertanyaan-pertanyaan seputar hal-hal yang hanya diketahui oleh Allah semata dan tidak dapat diketahui oleh manusia, seperti bertanya tentang kapan saat kiamat terjadi dan tentang ruh.
Hadits-Hadits tersebut juga berbicara tentang larangan bagi kaum Muslimin untuk bertanya banyak seputar hal yang berkaitan dengan halal dan haram dan larangan bertanya seputar hal yang belum terjadi seperti ada seseorang yang bertanya tentang apa yang terjadi terhadap keluarganya padahal masalah yang ditanyakannya itu masih bersifat dugaan/perandaian.
Jadi, hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah diatas (hadits yang kita bicarakan) maksudnya adalah : barangsiapa yang tidak menyibukkan dirinya dengan memperbanyak bertanya tentang hal-hal yang tidak terdapat semisalnya dalam AlQuran ataupun as-Sunnah tetapi justeru kesibukannya hanya dalam memahami firman Allah dan Sabda RasulNya yang tujuannya semata-mata hanya agar dapat menjalankan segala yang diperintahkan kepadanya dan menjauhi segala yang dilarang baginya, maka orang semacam inilah yang dimaksud oleh hadits diatas dengan orang yang mendatangkan/melakukan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah. Sedangkan orang yang tidak memberikan perhatiannya untuk memahami apa yang diturunkan oleh Allah kepada RasulNya dan justeru banyak menyibukkan dirinya dengan menciptakan pertanyaan-pertanyaan yang masih bersifat kemungkinan; bisa terjadi dan bisa tidak, dan mencari-cari jawabannya berdasarkan pertimbangan logika semata, maka orang semacam ini dikhawatirkan termasuk orang yang telah melanggar hadits tersebut diatas yaitu melakukan larangan dan meniggalkan peritah yang ada.
Sesungguhnya banyaknya terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak bersumber sama sekali dari AlQuran maupun dari as-Sunnah lantaran meninggalkan kesibukan yang semestinya diarahkan kepada perbuatan melakukan perintah Allah dan RasulNya dan menjauhi larang-larangan keduanya. Jika saja orang yang ingin melakukan suatu pekerjaan bertanya tentang apa yang disyari'atkan oleh Allah berkaitan dengan pekerjaan tersebut (yang ditanyakannya) lantas dia menjalankan pekerjaan itu, begitu juga dia bertanya tentang pekerjaan apa yang dilarang oleh Allah lantas dia meninggalkan pekerjaan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut terjadi masih dalam kaitannya dengan AlQuran dan as-Sunnah. Sebab yang terjadi justeru sebaliknya, seseorang melakukan suatu pekerjaan berdasarkan logika dan hawa nafsunya semata, sehingga secara umum peristiwa-peristiwa itu terjadi dalam kondisi yang bertentangan dengan apa yang disyari'atkan oleh Allah, dan dalam hal ini barangkali sangat sulit untuk merujuknya kembali kepada hukum-hukum yang telah disebutkan dalam AlQuran dan as-Sunnah karena sudah terlalu jauh dari keduanya.
Secara global, barangsiapa yang melakukan apa yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam dalam hadits tersebut (yang kita bahas) dan menjauhi apa yang dilarang oleh beliau dan dia memfokuskan dirinya hanya pada apa yang diperintahkan kepadanya saja, terlepas dari yang lainnya maka dia akan mendapakan keselamatan di dunia dan akhirat sedangkan orang yang berbuat sebaliknya dengan menyibukkan dirinya berdasarkan pertimbangan logika dan perasaan semata, maka dia telah terjerumus kedalam apa yang dilarang oleh Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam sama seperti halnya Ahlul Kitab yang binasa lantaran terlalu banyak bertanya dan berselisih dengan para Nabi mereka dan ketidaktundukan serta ketidakta'atan mereka kepada para Rasul yang diutus kepada mereka.
Permasalahan hadits diatas
Setidaknya terdapat tiga masalah yang dibicarakan para ulama seputar hadits diatas, yaitu: pertama, masalah bertanya tentang hal-hal yang tidak bermanfaat dan hal-hal yang masih diperkirakan akan terjadi. Kedua, masalah keutamaan meninggalkan al-Muharramât (hal-hal yang diharamkan) atas perbuatan ta'at yang sifatnya sunnah. Ketiga, masalah orang yang tidak mampu melakukan perintah secara keseluruhan tetapi hanya mampu melakukan sebagiannya saja.
i) Masalah bertanya tentang hal yang tidak bermanfaat dan hal-hal yang masih diperkirakan akan terjadi
Yang dimaksud dengan bertanya tentang hal yang tidak bermanfaat tersebut adalah adanya pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya tidak perlu dilontarkan karena bisa saja hal tersebut berakibat jelek terhadap si penanya sendiri, begitu juga dengan masalah bertanya tentang hal-hal yang sebenarnya belum terjadi namun diperkirakan akan terjadi.
Sebab-Sebab dibencinya banyak bertanya perihal yang tidak bermanfaat
Diantara sebab dari adanya larangan banyak bertanya seputar hal-hal yang telah disebutkan diatas adalah ; Pertama, karena ditakutkan dengan pertanyaan semacam itu justru akan menurunkan beban syar'i (taklif) yang lebih berat lagi (karena Rasul masih hidup dan berbicara berdasarkan wahyu semata, maka datangnya jawaban tentang masalah yang dipertanyakan berarti perintah/taklif yang wajib dita'ati), seperti pertanyaan tentang apakah haji dilakukan setahun sekali atau tidak ?. Dalam sebuah hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ahmad dan ditashhih oleh Ibnu Hibban, Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda : "Sesungguhnya orang-orang Islam yang paling besar dosanya adalah orang yang bertanya tentang sesuatu yang tidak diharamkan maka lantaran pertanyaannya hal itu (kemudian) diharamkan ".
Berkaitan dengan hadits ini, ada yang berpendapat bahwa hal itu khusus pada zaman Rasul saja, sedangkan setelah beliau wafat, hal itu bisa terhindarkan. Namun bukan lantaran itu saja sebenarnya sebab dibencinya bertanya tentang hal itu, tetapi ada sebab lainnya yaitu, sebagaimana yang diisyaratkan dalam ucapan Ibnu 'Abbas, bahwa seluruh permasalahan agama yang diperlukan oleh kaum Muslimin pasti telah dijelaskan oleh Allah dalam KitabNya dan telah disampaikan oleh RasulNya sehingga tidak perlu lagi seseorang mengajukan pertanyaan sebab Allah Maha Mengetahui kemaslahatan hamba-hambaNya; sesuatu yang didalamnya diperuntukkan bagi kemaslahatan dan mendapatkan hidayah buat mereka yang tentunya Allah pasti menjelaskannya sebelum adanya pertanyaan , sebagaimana Allah berfirman : "…..Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat..". (Q.,s. an-Nisa'/4: 176). Maka oleh karenanya tidak diperlukan lagi pertanyaan tentang apapun apalagi sebelum terjadinya dan sebelum kebutuhan akan hal itu, akan tetapi keperluan yang sesungguhnya adalah bagaimana memahami apa yang telah diinformasikan oleh Allah dan RasulNya, kemudian mengikuti dan mengamalkannya. Dalam hal ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam sering ditanyai beberapa masalah maka beliau langsung merujuknya kepada AlQuran; seperti tatkala beliau ditanya oleh Umar tentang pengertian "al-Kalâlah", maka beliau menjawab dengan sabdanya :"cukup bagimu (dalam masalah ini/al-Kalâlah) ayat ash-Shaif". (H.R. Muslim dan Ibnu Majah).
Kedua, ditakutkan bahwa dengan pertanyaan itu justeru akan menimpa si penanya itu sendiri, dan karenanya Nabi sangat membenci pertanyaan semacam itu dan mencelanya, seperti pertanyaan yang berkaitan dengan hukum Li'an ; yaitu pertanyaan seseorang kepada Nabi perihal sesuatu yang masih merupakan dugaan/perandaian yang mungkin akan terjadi terhadap keluarganya dan ternyata lantaran pertanyaan itu hal tersebut benar-benar terjadi. (Lihat Musnad Ahmad, Shahih Muslim, Sunan at-Turmuzi dan Shahih Ibnu Hibban).
Jadi, bila himmah/keinginan si pendengar begitu mendengar perintah dan larangan hanya diarahkan kepada penciptaan masalah-masalah yang berpretensi kemungkinan terjadi dan kemungkinan tidak terjadi saja maka hal inilah yang termasuk dalam larangan tersebut yang dibenci untuk bertanya-tanya tentangnya sebab hal itu malah akan mematahkan semangat untuk mengikuti perintah tersebut. Dan hal ini pula yang menyebabkan Ibnu 'Umar memarahi seseorang yang bertanya kepadanya tentang hukum menyalami hajar aswad, maka lantas hal itu dijawab oleh Ibnu 'Umar : "aku melihat Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam menyalaminya dan menciumnya". Orang tersebut berkata kepadanya : bagaimana jika aku tidak sanggup melakukannya karena sesuatu hal ? bagaimana jika sedang dalam keadaan berdesak-desakan? ..Lalu Ibnu 'Umar menjawab :"jadikan ungkapanmu 'bagaiman jika' itu di negeri Yaman saja !(barangkali si penanya ini berasal dari negeri Yaman yang memang penduduknya suka membuat pernyataan semacam itu atau hal semacam itu merupakan kebiasaan yang ada di negeri Yaman-penj), aku telah melihat Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam menyalaminya dan menciumnya ". (dikeluarkan oleh at-Turmuzi). Maksud Ibnu Umar dalam riwayat tersebut adalah bahwa jadikanlah keinginanmu semata-mata untuk mengikuti sunnah Rasulullah sehingga tidak perlu mengemukakan bayangan-bayangan kemungkinan tidak dapat melaksanakan hal itu atau lantaran sulitnya melakukan hal itu sebelum terjadi, karena hal itu justeru bisa mematahkan semangat untuk mengikuti sunnah Nabi. Bukankah tafaqquh (mendalami syari'at) hanya terdapat dalam agama dan bertanya tentang ilmu hanya dipuji bilamana hal itu untuk dilakukan/dipraktekkan bukan hanya untuk berdebat dan mencari muka?.
Sikap Salaf dalam masalah ini
Yang perlu diketahui, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam tidak pernah memberikan keringanan/rukhshah bertanya tentang banyak masalah (yang tidak perlu) kecuali kepada delegasi-delegasi orang 'Arab pedalaman (al-A'râb) dan orang-orang (yang kondisi keimanannya) seperti mereka yang datang kepada beliau. Hal itu (memberikan rukhshah kepada mereka) dilakukan oleh beliau dengan tujuan mendekatkan hati mereka dan melunakkannya. Sedangkan orang-orang Muhajirin dan Anshor yang tinggal disekitar kota Madinah dan telah mantap keimanannya, maka hal itu (bertanya tentang banyak masalah yang tidak perlu tersebut) dilarang bagi mereka. Diantara saksi yang membenarkan statement ini adalah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim dari an-Nawwas bin Sam'ân, dia berkata: aku telah tinggal bersama Rasulullah selama setahun di Madinah dimana tidak ada satupun hal yang mencegah/melarangku berhijrah kecuali hanya satu permasalahan/pertanyaan saja, sedangkan salah seorang dari kami bila berhijrah mereka tidak pernah bertanya-tanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam .
Dan Dari al-Bara' bin 'Âzib, dia berkata :"Jika penghujung tahun telah datang kepadaku dan aku sebenarnya berkeinginan untuk bertanya tentang sesuatu kepada Rasulullah, lantas aku merasa takut untuk menyampaikannya maka kami hanya bercita-cita agar yang datang bertanya itu adalah orang-orang 'Arab pedalaman (al-A'râb)". (Musnad al-Kabir, karangan Abi Ya'la).
Ibnu 'Abbas berkata :"Saya tidak pernah melihat suatu kaum yang lebih baik dari para Shahabat Muhammad Shallallahu 'alaihi Wasallam ; mereka tidak bertanya kepada beliau kecuali tentang dua belas masalah saja, yang semuanya termuat dalam AlQuran : yaitu firman Allah : "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi…". (Q.,s,al-Baqarah/2 : 219). Dan firmanNya:"Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram..". (Q.,s, al-Baqarah/2: 217). Dan firmanNya :Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim.." (Q.,s. al-Baqarah/2: 220)……hingga akhir hadits.
Berkaitan dengan pertanyaan seputar peristiwa-peristiwa yang belum terjadi, para shahabat bukannya tidak pernah menanyakan tentang hal itu tetapi mereka menanyakan hal itu, semata-mata untuk mereka amalkan begitu hal itu benar-benar terjadi, seperti pertanyaan Huzaifah kepada Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam tentang fitnah yang akan terjadi, dan bagaimana mereka menyikapinya nanti. Begitu juga mereka pernah menanyakan kepada beliau tentang para Umara' (pemimpin) yang beliau beritakan akan datang setelah beliau, bagaimana sikap mereka; mena'ati atau memerangi mereka. (H.R.Bukhari).
Ibnu 'Umar berkata : "Janganlah kalian bertanya tentang hal-hal yang belum terjadi, karena sungguh! saya telah mendengar 'Umar melaknat orang yang bertanya tentang sesuatu yang belum terjadi". (diriwayatkan oleh Ibnu 'Abdil Barr). Begitu juga, Zaid bin Tsabit bila ditanyai tentang sesuatu, dia balik bertanya : apakah hal ini dulu memang begini ?, jika mereka menjawab : tidak, maka dia lalu berkata :"biarkan saja dulu hingga terjadi".
Al-Hasan al-Bashri berkata :"Hamba-Hamba Allah yang paling jahat adalah orang-orang yang mengikuti/selalu menguntit masalah-masalah yang pelik yang dengannya membuat bencana bagi hamba-hamba Allah yang lain".
Imam al-Auzâ'i berkata : "Sesungguhnya bila Allah menghendaki diharamkannya keberkahan ilmu seorang hamba, maka Dia akan melemparkan kesalahan-kesalahan/ucapan-ucapan ngawur ke lisannya. Sungguh aku telah melihat mereka sebagai orang-orang yang paling sedikit ilmunya".
Alhasil, banyak sekali ungkapan dan perbuatan Salaf tentang ketidaksukaan mereka bertanya tentang hal-hal yang tidak perlu dan yang masih berpretensi kemungkinan terjadi.
Sikap-Sikap para Ulama dalam mempertanyakan sesuatu yang belum terjadi
Dalam hal ini, para ulama terbagi menjadi beberapa kelompok :
1. Ahlul Hadits : mereka menutup rapat-rapat pintu bertanya tentang masalah tersebut (bab al-masâil) sehingga hal ini menyebabkan mereka kurang faqih dan kurang keilmuannya berkaitan dengan hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah kepada RasulNya dan mereka akhirnya menjadi pembawa fiqih yang tidak faqih.
2. Ahlur Ra'yi : mereka sebaliknya sangat memperluas bab ini, sehingga melahirkan banyak bab tentang ini (bab tentang permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan hal-hal yang belum terjadi); diantaranya ada yang terjadi menurut kebiasaan dan diantaranya ada yang tidak terjadi, dan mereka sangat disibukkan dengan hal ini dengan memberikan jawaban secara berlebihan (melebihi kemampuan mereka), memperbanyak perdebatan yang akibatnya melahirkan pula perselisihan hati dan memantapkan kemauan hawa nafsu, rasa permusuhan dan kebencian. Dan yang lebih menonjol lagi, adalah niat untuk selalu menang (dalam berdebat) dan mendapatkan pujian orang serta bersombong-sombong. Hal ini tentu saja amat dicela oleh ulama-ulama Rabbani, begitu juga banyak hadits menunjukkan keharaman perbuatan semacam ini.
3. Fuqaha' Ahlul Hadits yang 'Âmilin (yang mengamalkan hadits) : Keinginan mereka yang paling besar adalah mencari makna-makna AlQuran dan tafsiran-tafsirannya baik melalui sunnah-sunnah yang shahih, perkataan para shahabat atau orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Begitu juga mereka mencari/membahas sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam ; dengan tujuan mengetahui mana yang shahih darinya dan mana yang tidak, mendalaminya (tafaqquh) dan memahaminya, mengetahui makna-maknanya, serta mengetahui perkataan para shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik dalam berbagai disiplin ilmu ; Tafsir, Hadits, masalah-masalah halal dan haram, pokok-pokok sunnah, zuhud, raqâiq dan lain-lain.
Inilah metode yang dilakukan oleh Imam Ahmad dan orang-orang yang sependapat dengannya yang termasuk dalam kelompok ulama hadits yang Rabbani. Imam Ahmad selalu berkata, bila beliau ditanyai mengenai masalah-masalah baru yang belum terjadi :"tinggalkan kami (jangan sibukkan kami) dengan masalah-masalah baru yang diada-adakan ini ! ".
Ahmad bin Syubwaih berkata :"barangsiapa yang menginginkan ilmu kubur ('Ilmul Qabri) maka hendaklah dia mengkaji atsar-atsar (hadits-hadits) dan barangsiapa yang menginginkan ilmu roti ('Ilmul Khubzi) maka silahkan mengkajinya dengan ra'yun (logika)".
ii) Masalah keutamaan meninggalkan al-Muharamât (hal-hal yang diharamkan) atas perbuatan ta'at yang sifatnya sunnah.
Diantara masalah lain yang dibicarakan para ulama berkaitan dengan hadits diatas (yang kita bicarakan), adalah masalah keutamaan meninggalkan al-muharramât atas perbuatan ta'at . Secara zhahirnya, yang dimaksud dengan perbuatan ta'at disini adalah perbuatan ta'at yang bersifat sunnah (bukan wajib). Sedangkan inti dari pembicaraan mereka tentang hal ini adalah bahwa menjauhi/meninggalkan al-muharramât (hal-hal yang diharamkan) meskipun sedikit lebih utama daripada memperbanyak perbuatan-perbuatan ta'at yang bersifat sunnah, karena hal itu (menjauhi/meninggalkan al-muharramât) adalah wajib sedangkan mengerjakan keta'tan yang sunnah itu hukumnya adalah sunnah.
Masalah ini dapat disimpulkan dari potongan hadits diatas (yang kita bahas ini) yaitu dari sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam : "Apa yang aku larang kalian dari (mengerjakan)-nya maka jauhilah ia, dan apa yang aku perintahkan kalian untuk (melakukan)-nya maka datangkanlah/lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian". Dalam hal ini, sebagian ulama berkata : "Dari potongan hadits diatas diambil kesimpulan bahwa larangan adalah lebih keras dari perintah, karena tidak pernah ada keringanan/rukhshah dalam melakukan suatu larangan sedangkan perintah selalu dikaitkan dengan istithâ'ah (kemampuan) dalam melakukannya". Ucapan ini diriwayatkan dari Imam Ahmad.
iii) Masalah orang yang tidak mampu melakukan perintah secara keseluruhan dan hanya mampu melakukan sebagiannya
Dalam masalah ini, orang tersebut harus melakukan apa yang mungkin untuk dilakukannya. Kemudian masalah ini berkembang kedalam pembahasan masalah yang terkait dengan masalah-masalah fiqih, seperti thaharah, shalat, zakat fitrah, dan lain-lain. (untuk penjelasan yang lebih rinci lagi, lihat; kitab Jami'ul 'Ulum wal hikam, karya Syaikh Ibnu Rajab al-Hanbali, h. 253-257).
Intisari Hadits
• Anjuran untuk melakukan perintah Rasulullah sesuai dengan kemampuan yaitu dengan memberikan perhatian yang penuh terhadap apa yang datang dari Allah dan RasulNya, berijtihad dalam memahaminya, mengetahui makna-maknanya kemudian mengaplikasikannya dalam amaliah sehari-hari.
• Para Salaf sangat berhati-hati dalam menyikapi pertanyaan-pertanyaan tentang hal-hal yang tidak perlu dan masih berpretensi kemungkinan akan terjadi bahkan cenderung menghindarinya hingga hal itu benar-benar terjadi.
• Dari satu sisi, bahwa meninggalkan al-Muharamât adalah lebih utama dari melakukan perbuatan ta'at yang sifatnya sunnah.
• Allah Ta'ala tidak membebankan taklif syar'i diluar kemampuan mukallaf dan dalam hal tertentu taklif tersebut berubah menjadi rukhshah/dispensasi sebagai kasih sayangNya kepada hamba-hambaNya sedangkan dalam masalah larangan maka tidak ada keringanan apapun untuk melakukannya bahkan taklifnya harus dilakukan secara total kecuali dalam keadaan darurat dimana dimaksudkan bukan untuk bersenang-senang serta mengumbar hawa nafsu.
• Diantara ciri-ciri umat-umat terdahulu adalah suka banyak bertanya tentang hal-hal yang tidak bermanfaat dan suka membantah Nabi-Nabi yang diutus kepada mereka dan hal itulah sebagai penyebab hancur dan binasanya mereka.
(Disarikan dari kitab "Jâmi'ul 'Ulûm wal Hikam", karya Syaikh Ibnu Rajab al-Hanbali, juz. I, h. 238-257).